Tidak boleh, *lotre haram dalam Islam.*

Lotre termasuk *maisir / judi*, dan judi jelas dilarang di Al-Qur'an.

> "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." *(QS. Al-Maidah: 90)*

*Kenapa haram?*

1. *Judi (Maisir)* - Mendapatkan uang tanpa kerja keras, hanya dari untung-untungan. Ada yang rugi dan ada yang untung tidak adil.
2. *Memakan harta dengan cara batil* - Uang lotre diambil dari banyak orang yang kalah untuk satu orang yang menang.
3. *Membuat malas dan lupa ibadah* - Orang jadi berharap kaya instan tanpa usaha.

Sama saja mau lotre offline, lotre online, togel, scratch card, undian berhadiah yang harus bayar untuk ikut, semua hukumnya haram.

Kalau ada undian yang *gratis* tanpa dipungut biaya apapun (misal undian belanja di supermarket) itu masih ada perbedaan pendapat ulama, tapi lotre yang pakai uang taruhan jelas haram dan termasuk dosa besar.

  bp


✕
Apps
About Faxo